Tindakan mencontek sudah lumrah di lakukan di Indonesia.
Apalagi di kalangan pelajar ataupun mahasiswa.
cheating atau mencontek dalam wiki diartikan
sebagai tindakan bohong, curang, penipuan guna memperoleh keuntungan tertentu
dengan mengorbankan kepentingan orang lain.
Mencontek itu banyak contohnya .. seperti siswa atau
mahasiswa yang di beri tugas untuk membuat makalah oleh guru atau dosenya,
mereka pasti memanfaatkan kecanggihan teknologi yaitu internet, disayangkan
mereka langsung men-copy-paste tanpa memahami isinya.. parahnya mereka tidak
memberikan sumber (link) yang memuat materi tersebut.
tidak hanya copy-paste saja wujud dari mencontek. Banyak
orang menduga bahwa maraknya korupsi di Indonesia sekarang ini memiliki
korelasi dengan kebiasaan menyontek yang dilakukan oleh pelakunya pada saat dia
mengikuti pendidikan.
Sekolah-sekolah yang permisif terhadap perilaku nyontek
dengan berbagai bentuknya, sudah semestinya ditandai sebagai sekolah
berbahaya, karena dari sekolah-sekolah semacam inilah kelak akan lahir
generasi masa depan pembohong dan penipu yang akan merugikan banyak
orang. Secara psikologis, mereka yang melakukan perilaku nyontek pada
umumnya memiliki kelemahan dalam perkembangan moralnya, mereka belum memahami
dan menyadari mana yang baik dan buruk dalam berperilaku. Selain itu, perilaku
nyontek boleh jadi disebabkan pula oleh kurangnya harga diri dan rasa percaya
diri (ego weakness). Padahal kedua aspek psikologi inilah yang justru
lebih penting dan harus dikembangkan melalui pendidikan untuk kepentingan
keberhasilan masa depan siswanya. Akhirnya, apa pun alasannya perilaku nyontek
khususnya yang terjadi pada saat Ujian Nasional harus dihentikan.
sumber: https://nanadh.wordpress.com/talks-about/pendidikan/budaya-mencontek/
atau AKHMAD
SUDRAJAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar