PROSOSIAL: perilaku prososial merupakan perilaku yang
memberikan manfaat kepada orang lain, baik dilakukan secara sukarela sampai
tindakan oleh pamrih atau yang di motivasi kepentingan pribadi. Perilaku
prososial mencakup tindakan sharing(membagi), cooperative (kerjasama), donating (menyumbang), helping (menolong), honesty(kejujuran), generosity (kedermawanan),
serta mempertimbangkan hak dan kejesahteraan orang lain.
Dampak negatif dalam penggunaan internet:
a. Anti sosial sering dipandang
sebagai sikap dan perilaku yang tidak mempertimbangkan penilaian dan
keberadaan orang lain ataupun masyarakat secara umum di
sekitarnya. Suatu tindakan antisosial termasuk dalam tindakan sosial yang
berorientasi pada keberadaan orang lain atau ditujukan kepada orang
lain, meskipun tindakan-tindakan tersebut memiliki makna subyektif bagi
orang-orang yang melakukannya. Tindakan-tindakan antisosial ini sering
mendatangkan kerugian bagi masyarakat luas, dalam hal penggunaan internet di
zaman sekarang ini yang membuat sesorang menjadi anti sosial beberapa
diantaranya daalah permainan dan media social.
b. Pornografi Pornografi online dapat
diakses dengan mudah, terjangkau dan tidak perlu data pribadi untuk
menggunakannya. Bahkan terkadang iklan pornografi mudah ditemukan di
situs-situs yang sebenarnya tidak ada hubungannya dengan pornografi. Penelitian
menemukan pornografi bisa berdampak pada perkembangan kesehatan mental dan
fisik terutama di kalangan anak muda.
Beberapa penelitian menemukan bahwa kehadiran internet
membuat akses pornografi lebih mudah dari sebelumnya dan ada kekhawatiran bahwa
ini berdampak terhadap kesehatan emosional dan fisik, terutama bagi anak muda
yang sering menontonnya. Sebenarnya, terkadang ada beberapa anak yang
sebenarnya berencana untuk mencari bahan tugas di dunia maya, memang benar ia
mendapatkan bahan yang ia cari, namun kebanyakan sekarang tiba-tiba muncul link
iklan bergambar yang tidak seharusnya ada disitu, dan terkadang otomatis
langsung terbuka. Disinilah bahayanya, pada usia anak hingga remaja, dengan
penuh rasa ingin tahu akhirnya mengakses link terlarang tersebut. Tidak jarang
dan bisa jadi akan menimbulkan kecanduan pada yang mengakses. Perlu diketahui,
menurut hasil pengamatan Salah satu penelitian di Australia, ditemukan 28
persen anak-anak berumur 9 sampai 16 tahun pernah menonton porno melalui
internet; sedangkan remaja berumur 15 sampai 16 tahun, persentasenya mencapai
73 persen. Penelitian di Australia lainnya menemukan, dari kelompok remaja
berumur 13 sampai 16 tahun, 93 persen lelaki dan 62 persen perempuan telah
menonton film porno melalui internet.
c. Gambling atau perjudian juga
merupakan salah satu dampak negative dari penggunaan internet. Sebenarnya,
gambling sudah ada sejak jaman dahulu. Gambling merupakan kejahatan yang muncul
sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet dan memiliki karakteristiki
seperti perjudian ,yang dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan
komunitas gambling. Para pelaku jenis ini biasanya digambarkan dalam bentuk
orang-orang dari kelas menengah keatas yang berpenghasilan besar. Ruang lingkup
kejahatan dari gambling bersifat global. Gambling sering dilakukan secara
transnasional melintasi batas antar Negara. Dimasa mendatang kejahatan semacam
ini dapat mengganggu perekonomian si pelaku gambling ini dan perekonomian
nasional melalui jaringan infrastruktur yang berbasis teknologi elektronik.
d. Deindividuasi juga menjadi salah
satu dampak negatif dalan penggunaan internet. Deindividuasi adalah
proses hilangnya kesadaran individu karena melebur didalam kelompok atau bisa
disebut pikiran kolektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar